Antisipasi Demo, KPU dan Bawaslu Dijaga

Antisipasi Demo, KPU dan Bawaslu Dijaga

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Berlangsungnya aksi demontrasi besar-besaran di Jakarta sejak Selasa (21/5) hingga Rabu (22/5), juga disikapi oleh sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Kaur. Dua objek penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu Kaur dijaga ketat oleh aparat penegak hukum. Terlihat puluhan aparat berseragam lengkap melakukan penjagaan di gedung KPU Kaur kompleks perkantoran Padang Kempas Bintuhan serta Kantor Bawaslu Kaur yang terletak di Desa Kepala Pasar.

“Kita patroli ini memantau kondisi kantor KPU dan Bawaslu aman atau tidak, dan Alhamdulillah semuanya aman dan tidak ada demo-demo,” kata Waka Polres Kaur Kompol, Hanny Juniarto SH saat memantau langsung kondisi kantor KPU Kaur, kemarin (22/5).

Dari hasil pantauan Bengkulu Ekspress, personil berseragam lengkap dan juga berpakaian preman terlihat di sejumlah sudut kantor KPU Kaur, begitu juga dengan kantor Bawaslu dan gudang-gudang KPU. Waka Polres Kaur Kompol Hanny Juniarto, yang memantau langsung pengamanan itu didampingi Kabag Ops AKP Eka Candra, Kasat Sabhara Iptu Yusman, serta Kasat Lantas Iptu Robert Marsyar terlihat memberikan pengarahan kepada personilnya.

“Kita sifatnya hanya memperkuat pengamanan yang ada saja, kita tidak ingin terjadi hal yang tak diinginkan ini sesuai perintah Kapolri,” kata Waka Polres kemarin.

Dikatakannya, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing dengan informasi-informasi yang belum jelas kebenaranya dan masyarakat diimbau tidak ikut-ikutan turun ke jalan menggelar aksi. Menurutnya, saat ini hasil Pemilu sudah diumumkan oleh lembaga yang berkompeten sehingga sebagai masyarakat yang menghargai demokrasi sebaiknya menghargai hal ini. “Sejauh ini di Kabupaten Kaur tak ada pergerakan yang membahayakan atau mengarah kepada hal hal yang tak diinginkan,” imbuhnya.

Sementara itu, dari lima kominsoner KPU, terlihat yang ngantor kemarin ada 4 komisioner. Dalam kesempatan ini, Irpanadi SIkom, menegaskan sejauh ini tak ada protes berkaitan dengan hasil pleno yang diterima oleh pihaknya baik secara terbuka atau bakal menggelar orasi atau yang lainnya. Sementara untuk jalur konstisional sampai saat ini juga belum mendapat informasi terkait hal itu.“Kalau sampai saat ini memang belum ada laporan yang kita terima, namun bukan berarti tak ada yang menyampaikan gugatan,” katanya.

Ditambahkannya, rencana salah satu Caleg dari PKB Dapil 2 (Maje Nasal) yang akan menggugat hasil Pemilu di Dapilnya, diakuinya sampai saat ini pihaknya belum mendapat pemberitahuan baik resmi maupun secara lisan. Diakuinya memang untuk gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) menunggu hasil pengumuman Pemilu secara nasional.

“Memang belum waktunya mengajukan gugatan, tapi kita lihat saja nanti, kalau memang ada yang mengajukan gugatan termasuk caleg PKB itu siap ladeni dan kita pastikan sudah memilik dokumen dokumen pendukung,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan pernyataan dari caleg PKB Muhsirin SPdI dirinya bakal mengajukan gugatan ke MK terkait dengan hasil Pileg di dapil 2. Hal ini dirinya menduga ada kecurangan terstruktur dan masif di-Dapil-nya, sehingga dirinya tak bisa menduduki kursi di DPRD Kaur. Pasalnya dalam aplikasi situng dirinya unggul 11 suara dengan PDI Perjuangan namun dalam pleno malah kalah 6 angka. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: